Minggu, 25 Maret 2012

KONSEP UNSUR MUSIK


Musik adalah salah satu media ungkapan kesenian, musik mencerminkan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Di dalam musik terkandung nilai dan norma-norma yang menjadi bagian dari proses enkulturasi budaya, baik dalam bentuk formal maupun informal. Musik itu sendiri memiliki bentuk yang khas, baik dari sudut struktual maupun jenisnya dalam kebudayaan. Demikian juga yang terjadi pada musik dalam kebudayaan masyarakat melayu
               Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990:602) Musik adalah: ilmu atau seni menyusun nada atau suara diutarakan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai keseimbangan dan kesatuan, nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan (terutama yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu).
               Adapun pengertian dan unsur-unsur Seni Musik yang di tulis oleh Hamzah (1988 : 203 ) adalah cetusan ekspresi perasaan atau pikiran yang dikeluarkan secara teratur dalam bentuk bunyi. Bisa dikatakan, bunyi (suara) adalah elemen musik paling dasar. Suara musik yang baik adalah hasil interaksi dari tiga elemen, yaitu:
1.      Irama atau Ritme
Irama atau ritme adalah pengaturan suara dalam suatu waktu, panjang, pendek dan temponya.
2.      Nada
Nada adalah bunyi yang teratur. Beberapa nada yang disusun menurut tinggi rendah dan panjang pendek akan menentukan melodi.
3.      Tempo
Tempo adalah tingkat kecepatan dan almbatnya permainan musik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar