Minggu, 25 Maret 2012

FUNGSI MUSIK DALAM TARI


Musik merupakan denyut nadi dalam  sebuah  tarian. Musik dan  tari merupakan  satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dengan adanya musik dapat mengatur tempo dalam satu gerakan, memberikan suasana dalam tarian baik suasana sedih, genbira, tegang ataupun marah.
            Oha Graha mengungkapkan  beberapa fungsi musik dalam tari diantaranya adalah  ( 1997 : 44 )
1.      Memberi irama (membantu mengatur waktu)
  Kita kenal bahwa tari itu terdiri dari gerak-gerak yang  berirama, mengatur atau  menentukan  irama, sangat sulit menari tanpa musik. Dimana irama dalam tari yaitu pengatur waktu (tempo) cepat dan lambatnya dari suatu rangkaian gerak, dan perlu saling mengisi dan saling mengiringi.
2.   Memberi ilustrasi atau gambaran suasana
Dalam tari, suasana atau ilustrasi sangat erat hubungannya dengan watak penari, terutama pada tari tradisional yang sangat memerlukan berbagai suasana. Adapun watak dalam suasana tari antara lain watak luguh/ halus, watak lenyap/ ganjen, dan gagah.


3.   Membantu mempertegas ekspresi gerak
Dalam tarian sudah barang tentu mempunyai tekanan-tekanan gerak yang diatur oleh tenaga. Mempertegas ekspresi gerak akan  lebih  sempurana di iringi atau di pertegas oleh hentakan  instrumen  musik sebagai pengiring tari.
4.      Ransangn bagi penari  
Sudarsono mengatakan elemen dasar dari tari adalah gerak dan ritme, Maka elemen dasar dari musik adalah nada Ritme dan Melodi. Sejak zaman prasejarah sampai sekarang dapat dikatakan dimana ada tari disitu pasti ada musik, musik dalam tari bukan hanya sekedar pengiring, tetapi musik adalah patner  tari yang tidak boleh ditinggalkan, musik dapat memberikan suatu irama yang selaras sehingga dapat membantu mengatur ritme atau hitungan dan dapat juga memberikan gambaran dalam ekspresi suatu gerak (1997 : 46)

KONSEP UNSUR MUSIK


Musik adalah salah satu media ungkapan kesenian, musik mencerminkan kebudayaan masyarakat pendukungnya. Di dalam musik terkandung nilai dan norma-norma yang menjadi bagian dari proses enkulturasi budaya, baik dalam bentuk formal maupun informal. Musik itu sendiri memiliki bentuk yang khas, baik dari sudut struktual maupun jenisnya dalam kebudayaan. Demikian juga yang terjadi pada musik dalam kebudayaan masyarakat melayu
               Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1990:602) Musik adalah: ilmu atau seni menyusun nada atau suara diutarakan, kombinasi dan hubungan temporal untuk menghasilkan komposisi (suara) yang mempunyai keseimbangan dan kesatuan, nada atau suara yang disusun sedemikian rupa sehingga mengandung irama, lagu dan keharmonisan (terutama yang dapat menghasilkan bunyi-bunyi itu).
               Adapun pengertian dan unsur-unsur Seni Musik yang di tulis oleh Hamzah (1988 : 203 ) adalah cetusan ekspresi perasaan atau pikiran yang dikeluarkan secara teratur dalam bentuk bunyi. Bisa dikatakan, bunyi (suara) adalah elemen musik paling dasar. Suara musik yang baik adalah hasil interaksi dari tiga elemen, yaitu:
1.      Irama atau Ritme
Irama atau ritme adalah pengaturan suara dalam suatu waktu, panjang, pendek dan temponya.
2.      Nada
Nada adalah bunyi yang teratur. Beberapa nada yang disusun menurut tinggi rendah dan panjang pendek akan menentukan melodi.
3.      Tempo
Tempo adalah tingkat kecepatan dan almbatnya permainan musik.

FUNGSI MUSIK


Musik di Indonesia, biasanya berkaitan erat dengan upacara- upacara kematian, perkawinan, kelahiran, serta upacara keagamaan dan kenegaraan. Bunyi-bunyian dan nada-nada yang dihasilkan sangat memungkinkan untuk mendukung upacara budaya ( Ritual). Di beberapa daerah, bunyi yang dihasilkan oleh instrumen atau alat tertentu diyakini memiliki kekuatan magis. Oleh karena itu, instrumen seperti itu dipakai sebagai sarana kegiatan adat masyarakat. Dari penjelasan di atas maka dapat dikatakan bahwa musik tradisional dapat berfungsi sebagai sarana dalam suatu upacara budaya (Ritual).
Menurut Arthur Schopenhauer Musik adalah salah satu jalan untuk manusia keluar dari dunia yang penuh dengan penderitaan, sebab manusia hanya memiliki dua jalan yaitu estetis (seni) dan etis (perbuatan baik). Musik juga bisa sebagai sarana untuk menghantarkan manusia untuk memasuki alam bawah sadar ataupun alam gaib.
Untuk memahami fungsi musik dalam kehidupan manusia Arhtur Schopenhauer menjlaskan beberapa fungsi musik, sebagai berikut: 1.) Sarana hiburan : Dalam hal ini, musik merupakan salah satu cara untuk menghilangkan kejenuhan akibat rutinitas harian, serta sebagai sarana rekreasi dan ajang pertemuan dengan warga lainnya. Umumnya masyarakat Indonesia sangat antusias dalam menonton pagelaran musik. Jika ada perunjukan musik di daerah mereka, mereka akan berbondong- bondong mendatangi tempat pertunjukan untuk menonton.
2.) Sarana ekspresi diri: Pada jaman dahulu, pada masa kerajaan memerintah di daerah-daerah di Indonesia, setiap ada tamu kerajaan yang datang maka akan disambut oleh iringan-iringan musik tradisional sebagai upacara penyambutan dan sebagai sarana penghibur bagi para tamu kerajaan untuk melepas lelah.   
Bagi para seniman musik (baik pencipta lagu maupun pemain musik), musik adalah media untuk mengekspresikan diri mereka. Melalui musik, mereka mengaktualisasikan potensi dirinya. Melalui musik pula, mereka mengungkapkan perasaan, pikiran, gagasan, dan cita- cita tentang diri, masyarakat, Tuhan, dan dunia. 3.) Sarana komunikasi: Di beberapa tempat di Indonesia, bunyi- bunyi tertentu yang memiliki arti tertentu bagi anggota kelompok masyarakatnya. Umumnya, bunyi- bunyian itu memiliki pola ritme tertentu, dan menjadi tanda bagi anggota masyarakatnya atas suatu peristiwa atau kegiatan. Alat yang umum digunakan dalam masyarakat Indonesia adalah kentongan, bedug di masjid, dan lonceng di gereja.
Pada jaman dahulu, musik digunakan sebagai sarana komunikasi antara jenderal dan prajuritnya dalam peperangan, hal ini terlihat dari genderang yang mereka bawa pada saat peperangan. Bunyi dan ritme genderang disini bermacam-macam sesuai dengan perintah yang diberikan sang jenderal kepada penabuh genderang, ada ritme untuk menyerang, ada ritme untuk bertahan, dan ada pula ritme untuk mundur. Dari penjelasan di atas jelas sekali bahwa musik dapat berfungsi sebagai sarana komunikasi.

KEBUDAYAAN


Pendahuluan
Konsep kebudayaan yang dikemukakan oleh Geertz memang sebuah konsep yang dianggap baru pada masanya. Seperti dalam bukunya Interpretation of Culture, ia mencoba mendefinsikan kebudayaan yang beranjak dari konsep yang diajukan oleh Kluckholn sebelumnya, yang menurutnya agak terbatas dan tidak mempunyai standard yang baku dalam penentuannya. Berbeda dengan Kluckholn, ia menawarkan konsep kebudayaan yang sifatnya interpretatif, sebuah konsep semiotik, dimana ia melihat kebudayaan sebagai suatu teks yang perlu diinterpretasikan maknanya daripada sebagai suatu pola perilaku yang sifatnya kongkrit (Geertz; 1992, 5). Dalam usahanya untuk memahami kebudayaan, ia melihat kebudayaan sebagai teks sehingga perlu dilakukan penafsiran untuk menangkap makna yang terkandung dalam kebudayaan tersebut. Kebudayaan dilihatnya sebagai jaringan makna simbol yang dalam penafsirannya perlu dilakukan suatu pendeskripsian yang sifatnya mendalam (thick description).
Konsep Kebudayaan Geertz
Geerts secara jelas mendefinisikannya. “Kebudayaan adalah suatu sistem makna dan simbol yang disusun..dalam pengertian di mana individu-individu mendefinisikan dunianya, menyatakan perasaannya dan memberikan penilaian-penilaiannya; suatu pola makna yang ditransmisikan secara historik diwujudkan di dalam bentuk-bentuk simbolik melalui sarana di mana orang-oarang mengkomunikasikan, mengabadikannya, dan menmgembangkan pengtahuan dan sikap-sikapnya ke arah kehidupan; suatu kumpulan peralatan simbolik untuk mengatur perilaku, sumber informasi yang ekstrasomatik”. Karena kebudayaan merupakan suatu sistem simbolik, maka proses budaya haruslah dibaca, diterjemahkan, dan diinterpretasikan (Kuper; 1999, 98).
Konsep kebudayaan simbolik yang dikemukakan oleh Geertz diatas adalah suatu pendekatan yang sifatnya hermeneutic . Suatu pendekatan yang lazim dalam dunia seniotik. Pendekatan hermeunetik inilah yang kemudian menginspirisasikannya untuk melihat kebudayaan sebagai teks-teks yang harus dibaca, ditranslasikan, dan diinterpretasikan. Pengaruh hermeunetic dapat kita lihat dari beberapa tokoh sastra dan filsafat yang mempengaruhinya, seperti Kenneth Burke, Susanne langer, dan Paul Ricouer. Seperti Langer dan Burke yang mendefinisikan fitur/keistimewaan manusia sebagai kapasitas mereka untuk berperilaku simbolik. Dari Paul Ricouer, ia mengambil gagasan bahwa bangunan pengetahuan manusia yang ada, bukan merupakan kumpulan laporan rasa yang luas tetapi sebagai suatu struktur fakta yang merupakan simbol dan hukum yang mereka beri makna. Sehingga demikian tindakan manusia dapat menyampaikan makna yang dapat dibaca, suatu perlakuan yang sama seperti kita memperlakukan teks tulisan (Kuper; 1999, 82).
Geertz menfokuskan konsep kebudayaan kepada nilai-nilai budaya yang menjadi pedoman masyarakat untuk bertindak dalam mengahadapi berbagai permasalahan hidupnya. Sehingga pada akhirnya konsep budaya lebih merupakan sebagai pedoman penilaian terhadap gejala-gejala yang dipahami oleh si pelaku kebudayaan tersebut. Makna berisi penilaian-penilaian pelaku yang ada dalam kebudayaan tersebut. Dalam kebudayaan, makna tidak bersifat individual tetapi publik, ketika sistem makna kemudian menjadi milik kolektif dari suatu kelompok. Kebudayaan menjadi suatu pola makna yang diteruskan secara historis terwujud dalam simbol-simbol. Kebudayaan juga menjadi suatu sistem konsep yang diwariskan yang terungkap dalam bentuk-bentuk simbolik yang dengannya manusia berkomunikasi, melestarikan, dan memperkembangkan pengetahuan mereka tentang kehidupan dan sikap-sikap terhadap kehidupan (Geertz; 1992a, 3)